Description
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawasan penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk membentuk ASN yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia, perlu mengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
Buku ini dilengkapi dengan :
- UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- PP RI No 90 Tahun 2013
- PP RI No 98 Tahun 2000
- PP RI No 11 Tahun 2002
- PP RI No 78 Tahun 2013
- PP RI No 25 Tahun 1981
- PP RI No 20 Tahun 2013
- PP RI No 25 Tahun 1981
- PP RI No 32 Tahun 1979
- PP RI No 1 Tahun 1994
- PP RI No 65 Tahun 2008
- PP RI No 44 Tahun 2011
- PP RI No 19 Tahun 2013
- PP RI No 96 Tahun 2012
Reviews
There are no reviews yet.