Description
Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
Undang-Undang tentang ITE diatur dalam UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik agar terwujud keadilan, ketertiban umum, dan kepastian hukum.
Buku ini dilengkapi dengan :
- UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- PP RI No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Reviews
There are no reviews yet.